Sunat Wanita Sama dengan Mutilasi Kelamin Perempuan

Di Negara tetangga, Malaysia, sunat wanita menjadi kewajiban yang harus di jalani. Seorang wanita bernama Syahiera Atika, gadis Malaysia berusia 19 tahun mengaku, menjalani sunat sebagai salah bentuk ibadah dari keyakinannya, sebagaimana perempuan Malaysia lainnya.

“Saya tidak berpikir apa yang kita lakukan diharamkan. Ini melindungi perempuan muda dari seks sebelum nikah karena sunat dapat menurunkan keinginan seks. Tapi saya juga tidak yakin ini bekerja demikian,” katanya, seperti dikutip dalam Okezone.com, Senin (23/2).

Pertanyaan yang muncul adalah: Apakah Sunat Wanita Sama dengan Mutilasi Kelamin Perempuan?


Sunat wanita melibatkan operasi untuk membuang sebagian atau seluruh klitoris perempuan, sehingga wanita tidak memiliki nafsu birahi. Oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), praktek ini diklasifikasikan sebagai Mutilasi Kelamin Wanita (Female Genital Mutilation - FGM).

Dr. Maznah Dahlui, profesor asosiasi dari University of Malaya's Department of Social and Preventive Medicine, melakukan studi pada 2012 menemukan 93% perempuan muslim Malaysia telah disunat. Maznah juga menemukan bahwa praktek ini bahkan telah meningkat di klinik-klinik swasta Malaysia.

Menurut Maznah, versi sunat wanita di Malaysia tidak lebih invasif daripada sejumlah praktek lain di seluruh dunia. Ia mengatakan, itu melibatkan tusukan jarum ke klitoris dan dilakukan pada gadis berusia antara 1-6 tahun. Namun, prosedur yang lebih invasif juga masih dilakukan secara luas.

Dr Mighilia, seorang dokter kandungan dan ginekolog dari klinik swasta Global Ikhwan yang terletak di Rawang, utara Kuala Lumpur mengaku, ia melakukan versi yang lebih drastis dengan jarum atau gunting.

Praktek mutilasi kelamin tidak dilarang di Malaysia, meskipun rumah sakit negeri dicegah untuk mempraktekkan operasi tersebut. Pada 2009, Komite Fatwa Malaysia's National Council of Islamic Religious Affairs (FGM ) mengatur bahwa sunat bagi anak perempuan adalah wajib, sekalipun itu hanya lebih berdasar pada masalah budaya. FGM menjadi lebih diterima sosial pada 2012, saat Kementerian Kesehatan mengumumkan pengembangan pedoman untuk mereklasifikasi prosedur tersebut, sebagai prosedur medis. Namun, sebagian pihak menganggap ini adalah suatu bentuk penyesatan.

Abdul Rashid Khan, seorang profesor di Penang Medical College mengatakan, bukan berarti "medikalisasi" mutilasi alat kelamin perempuan adalah unik untuk Malaysia. Praktek ini diidentifikasi sebagai tren baru yang “mengganggu" oleh UNFPA, UNICEF, International Confederation of Midwives, dan International Federation of Gynaecology and Obstetrics. Tetapi beberapa orang Malaysia percaya bahwa, organisasi-organisasi internasional tersebut tidak seharusnya menyinggung pilihan hidup masyarakat Malaysia.

Dr Ariza Mohamed, seorang dokter kandungan dan ginekolog di Rumah Sakit KPJ Ampang Puteri Specialist di Kuala Lumpur, juga membela praktek ini dengan menghakimi ke negara-negara lain. "Kami sangat menentang apa yang sedang terjadi di negara-negara lain, seperti Sudan. Kondisi mereka sangat berbeda dari apa yang kita praktekan di Malaysia. Dan ada perbedaan besar antara sunat dan mutilasi alat kelamin perempuan," katanya, seperti dikutip dalam Okezone.com, Senin (23/2).

Posted by Wasiwa
Wasiwa Updated at: February 24, 2015

0 komentar:

Post a Comment