Dana Punya Menurut Kitab Suci Agama Hindu

Dana-punya berasal dari dua kata yaitu dana berarti pemberian dan punya berarti suci, baik, dan bahagia. Dengan demikian dana punia tidak hanya bersifat material tetapi juga non materail. 


Menurut Sarasamuccaya Sloka 178 berikut ini:

"Apa gunanya harta kekayaan jika tidak dinikmati dan disedekahkan. Demikian juga kesaktian, tidak ada gunanya jika tidak digunakan untuk mengalahkan musuh. Pun ilmu pengetahuan kerohanian tidak ada manfaatnya jika tidak dipakai mengalahkan panca indria dan mengalahkan sifat rajas dan tamas pada diri sendiri"


Lalu kepada siapa Dana punya diberikan? menurut Sarasamuccaya Sloka 187 menyebutkan

"Orang-orang yang patut diberikan dana punya adalah orang yang berkelakukan baik, orang miskin, orang yang tidak memiliki makanan minuman, orang yang benar-benar mengharapkan bantuan, pemberian dana punya yang demikian besar pahalanya"


Wujud dan Tingkatan Dana punya dibahas dalam Slokantara, Sloka 21 sebagai berikut:

"Pemberian berupa makanan itu mutunya terkecil, pemberian berupa  uang, emas, dan batu permata mutunya  menengah   dan  pemberian   berupa ilmu pengetahuan mengenai dharma, inti sari kitab suci, serta memberitahukan mana tindakan baik dan jahat, mengatasi semua jenis dana punia dan membawa kebijakan tidak terbatas, sehingga pahalanya juga tidak terbatas".


Kapan saat yang tepat melakukan dana punya? Menurut Slokantara Sloka 17 menyatakan bahwa:

"Dana yang diberikan pada bulan penuh (purnama) dan bulan mati (tilem) menyebabkan puluhan kebaikan yang diterima. Dana yang diberikan pada waktu gerhana bulan dan gerhana matahari membawa pahala seratus kali, Jika dana diberikan pada hari suci sraddha menjadi seribu kali lipat, dan Jika dilakukan diakhiri yuga, pahala kebaikan yang diterima tidak terbatas."


Yang dimaksud hari suci sraddha (penghormatan kepada roh leluhur: waktu ngaben, memukur)


sikap sangat berpengaruh terhadap kualitas dana punia yaitu:

  1. Utama Dana: dana yang disedekahkan tulus iklas, penuh rasa hormat, dan tanpa diminta terlebih dahulu oleh orang yang menerima dana tersebut.
  2. Madya Dana yaitu dana yang diberikan karena diminta terlebih dahulu oleh orang yang menerimanya dan tidak ada maksud-maksud lain. 


Posted by Wasiwa
Wasiwa Updated at: February 02, 2022

0 komentar:

Post a Comment